Showing posts with label Hukum Acara Perdata dan Peradilan Agama. Show all posts
Showing posts with label Hukum Acara Perdata dan Peradilan Agama. Show all posts

Thursday, 10 March 2011

contoh SURAT GUGATAN


Malang, 21 Mei 2010
Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Agama Kota Malang
Jl. Panji Sroso No.1 Malang

SURAT GUGATAN

Assalamualaikum Wr. Wb.
Dengan segala hormat,-------------------------------------------------------------------------------------
Saya yang bertandatangan di bawah ini:----------------------------------------------------------------
Ramadhita, S.HI., Advocat beralamat kantor di Jalan Gajayana Nomor 19 Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Telp. 0341 234101 Kode Pos 64165 Malang berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 20 mei 2010 (terlampir) bertindak untuk dan atas nama Maria Indah binti Yudistira, umur 27 Tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta, tempat tinggal Jl. Veteran No. 37 Kelurahan Penanggungan Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Untuk selanjutnya disebut sebagai:------------------------------------------------------------
----------------------------------------------PENGGUGAT-----------------------------------------------

SURAT KUASA


SURAT KUASA
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama               : Maria Indah binti Yudistira
Umur               : 27 Tahun
Agama             : Islam
Pekerjaan         : Swasta
Alamat                        : Jl. Veteran 37 Kelurahan Penanggungan Kecamatan Lowokwaru Kota Malang
Dengan ini memberi kuasa penuh kepada Ramadhita, S.HI Nomor Tanda Pengenal Advokat A.06.1527 seorang Advokat Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) dan memilih kediaman hukum (domisili) di kantor kuasanya di Jalan Gajayana Nomor 19 Kelurahan Sumbersari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang Telp. 0341 234101 Kode Pos 64165 Malang

Sunday, 6 March 2011

Jawaban Gugatan


Kepada
Yth. Ketua Pengadilan Agama Jombang
Jl. Yos Sudarso Jombang

Jawaban Dalam Perkara Perdata
Nomor : 1224/Pdt.G/2010/PA.Jbg
Antara
Aulia Kharisma, S.E., MA binti Sutikno
Melawan
Emilia Sari, S.Si binti Sutikno

Assalamualaikum Wr. Wb.
Dengan Hormat,
Saya yang bertandatangan di bawah ini:
Ishaq Baihaqi, S.HI, MH. Advokat, alamat kantor di Jl. Merdeka 23 Jombang, tlp./fax  (0321) 862345 berdasarkan surat kuasa khusus nomor 113/KHUSUS/X/2010 tertanggal 13 Oktober 2010 (terlampir) bertindak untuk dan atas nama Emilia Sari, S.Si binti Sutikno, hendak menyampaikan jawaban dan rekovensi atas gugatan Penggugat pada Tanggal 12 Oktober 2010 sebagai berikut:

Tuesday, 1 March 2011

Contoh Berita Acara Persidangan


BERITA  ACARA PERSIDANGAN
Nomor: 0342/Pdt.G/2010/PA.Mlg
 (SIDANG KESATU)

Persidangan Pengadilan Agama Malang yang memeriksa dan mengadili perkara perdata dalam tingkat pertama yang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2010 dalam perkara antara:
Nama               : PASHA Bin KAMAL
Umur               : 34 tahun
Agama             : Islam
Pekerjaan         : Penjual sate & gule
Alamat            : Jalan A. Yani No.17 Rt.01 Rw. 03 Kelurahan Purwantoro  Kecamatan Blimbing Kota Malang
Sebagai PEMOHON
MELAWAN
Nama                 : AYU ANJANI Binti UMAR
Umur                 : 29 tahun
Agama               : Islam
Pekerjaan           : Penjual sate & gule
          Alamat       : Jalan A. Yani No.17 Rt.01 Rw. 03 Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang
Dengan Surat Kuasa Khusus tertanggal 02 Desember 2010 memberikan kuasa kepada:
Nama                 : ERNA SETIYOWATI, S.HI
Pekerjaan           :  Advokad dan Konsultan Hukum
Alamat kantor    :  Jl. Gajayana No. 50 Malang
Sebagai TERMOHON
Susunan Persidangan:
1.             H. RAMADHITA, S.HI., M.H                                                sebagai Ketua Majelis
2.             H. AKHMAD KHUSAIRI, S.HI                                sebagai Hakim Anggota
3.             Hj. YUSTI ROHMATUL HIDAYAH, S.HI                sebagai Hakim Anggota
Dan dibantu oleh H. AHMAD FARAHI, S.HI sebagai Panitera Pengganti.
Setelah ketua majelis hakim menyatakan sidang dibuka, dan terbuka untuk umum, lalu pihak yang berperkara dipanggil masuk kedalam ruang persidangan.