A. Kronologi Kasus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Dugaan suap kepada hakim Mahkamah Konstitusi terus bergulir. Hal tersebut berawal dari laporan tim investigasi dugaan makelar kasus Mahkamah Konstitusi pimpinan Refly Harun. Ada dua kasus yang menjadi fokus pemberitaan belakangan ini. Pertama, kasus sengketa Pilkada Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Pada kasus tersebut, nama hakim Konstitusi, Akil Mochtar disebut-sebut menerima uang Rp 1 milliar dalam bentuk pecahan dollar AS dari Bupati Simalungun JR Saragih. Perkara kedua, kasus Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan, yang menyebut nama keluarga hakim konstitusi, Arsyad Sanusi terlibat . Serta Panitera Pengganti MK, Makhfud diduga menerima uang sebesar Rp 35 juta dari Dirwan Mahmud calon Bupati Bengkulu Selatan. Berikut isi testimoni Refly Harun atas dugaan suap menyuap di MK yang diterima dari sumber Tribunnews.com terkait kasus dugaan suap anak hakim Konstitusi Arsyad Sanusi.